Kab. Probolinggo Bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo Nomor :
Kep-24/MUI/K-Prob/VI/2012 tertanggal 7 Juni 2012 ke sekarang sudah lima tahun
lebih dua bulan. Jadi sudah saatnya untuk melakukann reformasi atau peninjauan
kembali SK tersebut untuk duduk bersama membahas kemungkinan bersama formatur,
apakah kepengurusan yang ada akan diteruskan untuk ditetapkan atau akan
diperbaruhi sesuai dengan aturan perundangan.Yang mana dalam SK tersebut telah
ditetapkan dan disahkan susunan pengurus MUI kecamatan Wonomerto masa Bhakti
2012-2017, terhitung dari tanggal 07 Juni 2012 s/d 07 Juni 2017 dengan
ditandatangani Ketua MUI Kabupaten Probolinggo KH. Munir Kholili dan Sekretaris
KH. Syihabuddin Sholeh, SH.
Sebagai organisasi Ulama Waratsatul Anbiya, MUI memiliki tanggung jawab
besar dalam mengawal perjalanan umat Islam dan bangsa sehingga dengan tujuan
mewujudkan masyarakat yang berkualitas (khaira ummah), dan negara yang aman,
damai, adil dan makmur rohaniah dan jasmaniah yang diridhai Allah Swt (baldatun
thayyibatun wa rabbun ghafur).
Sebagaimana sambutan Camat Wonomerto Bapak Taufik Alami, S.Sos. M.Si
tokoh Wonomerto bangkit yang senada dengan penyampaian Pengurus MUI kabupaten
Probolinggo Jelasnya, MUI Merupakan lembaga yang mewadahi para ulama,
zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan
mengayomi kaum muslimin. MUI juga membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal
yang menyangkut dengan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan
sebuah makanan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam, dan
hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang penganut agama Islam dengan
lingkungannya.
Diantara
fungsi MUI; 1. Majelis Ulama Indonesia berfungsi sebagai wadah musyawarah pada
ulama, zuama dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan
kehidupan yang Islami, 2. Majelis Ulama Indonesia berfungsi sebagai wadah
silaturahmi para ulama, zuama dan cendekiawan muslim untuk mengembangkan dan
mengamalkan ajaran Islam dan menggalang ukhuwah Islamiyah, 3. Majelis Ulama
Indonesia berfungsi sebagai wadah yang mewakili umat Islam dalam hubungan dan
konsultasi antarumat beragama, 4.Majelis Ulama Indonesia berfungsi sebagai
pemberi fatwa kepada umat Islam dan pemerintah, baik diminta maupun tidak
diminta.
Selain
fungsi di atas MUI juga memiliki tugas-tugas berikut ini; Sebagai pengawal bagi
penganut agama Islam, Sebagai pemberi edukasi dan pembimbing bagi penganut
agama Islam, Sebagai penjaring kader-kader yang lebih baik, Sebagai pemberi
solusi bagi masalah keagamaan di dunia internasional, Sebagai perumus konsep
pendidikan Islam, Sebagai pengawal konten dalam media massa dan Sebagai
organisasi yang menjalankan kerja sama dengan organisasi keagamaan.
Pengurus
MUI harus betul-betul memiliki ketaqwaan, keilmuan dan keahlian dalam bidang
agama dengan IQ, EQ dan SQ yang menguatkan jati dirinya, jelas Pimpinan sidang.
Secara terus menerus, MUI bisa menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik
sebagaimana para ulama salafus shalih terdahulu. Ada baiknya kita pahami QS
Asy-Syu’ara [26] ayat 197 dan QS Fathir [35] ayat 28. tambahnya.
Selain
dihadiri Pengurus MUI Kabupaten Probolinggo KH. Syihabuddin Sholeh, SH, H.
Yasin, KH. Suja’i dan pengurus yang lain. Hadir pula jajaran forkopimka
Wonomerto, hadir pula KUA Wonomerto Penyuluh agama serta Pengurus MWCNU
Wonomerto KH. Mohammad Hasan Sidiq bersama para tokoh agama setempat.
Dalam
penyampaian materinya H. Yasin menjelaskan bahwa; “Salah satu tujuan MUI demi
tercapainya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang
baik, memperoleh ridlo dan anpunan Allah SWT. (Baldatun thayyibatun wavrobbun
ghafur) menuju masyarakat berkualitas (khaira ummah) demi terwujudnya kejayaan
islam dan kaum muslimin (Izzul Islam wal Muslimin).
Yasin juga
mengupas 14 kasus yang pernah ditangani MUI Probolinggo. Hingga pembentukan tim
formatur berhasil memilih kepengurusan yang baru terpilihlah Kyai Akhmad, S.PdI
sebagai Ketua dan Ansori MP sebagai sekretaris dilengkapi dengan dewan
penyeimbang Camat, Kepala KUA dan pengurus MWCNU Wonomerto. (Aan).
0 Komentar