Kab. Probolinggo (Bimis) Selasa, 12-9-2017 – Bertempat di aula SD Kedung Dalem II Dringu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB bekerjasama dengan Kemenag Kab. Probolinggo mengadakan kegiatan pembinaan kader dan kelompok Program Pembangunan Keluarga tahun 2017. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kader dan Kelompok Program Pembangunan Keluarga tersebut dihadiri oleh 195 peserta yg terdiri dari perwakilan poktan (bkb, bkr, bkl, uppks dan pik remaja).
Mewakili Kemenag sebagai narasumber adalah Yazid Zain, S.Ag, M.Pd.I (Penyuluh Agama Islam Fungsional) yang memberikan materi Peningkatan Usia Perkawinan (PUP) dengan judul Penghapusan Perkawinan Anak. Dalam materinya beliau memaparkan tentang definisi perkawinan anak dalam perspektif UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak, faktor penyebab perkawinan anak, data dan fakta perkawinan anak dan anjuran pendewasaan usia nikah dalam perspektif Al-Qur’an dan Hadits.
“Probolinggo termasuk salah satu kabupaten dengan angka tertinggi perkawinan anak. Perlu kerjasama yang sungguh-sungguh dari semua pihak, mulai dari elemen kekuarga, masyarakat dan pemerintah. Menurut Unicef, 4 juta dari kita yang berusia 40 – 45 saat adalah korban dan pelaku perkawinan anak. Keluarga, tradisi, keterbelakangan ekonomi, pendidikan dan perilaku seks remaja ikut andil mempertinggi angka perkawinan anak. Ini adalah masalah dan tanggungjawab kita bersama selaku warga Kab. Probolinggo untuk diselesaikan secepat mungkin agar kualitas SDM tidak tertinggal dan kehidupan masyakat makin sejahtera”, tandasnya kepada para peserta. Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif yang sangat meriah dan antusias. (Yz/Aan).
0 Komentar