Visitasi, Prasyarat Mutlak Terbitnya IJOP Lembaga Pendidikan

 


Kab. Probolinggo (Kenenag) – Kasi PD Pontren Kantor Kemenag kabupaten Probolinggo Ansori bersama staf lakukan visitasi, supervisi dan validasi TPQ Muhammad Shodiq di Tejing kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Rabu, (9/4/2025).

Visitasi lapangan dilakukan dalam rangka pemenuhan persyaratan izin Operasional TPQ. Kegiatan tersebut ditemui langsung Kepala TPQ Zulfaroha dan dewan guru serta tokoh pemerhati pendidikan keagamaan. Lembaga tersebut bernaung dibawah Yayasan Barakatus Shodiqin Rejing dengan Akta Yayasan Nomor 35 tertanggal 28 Februari 2025 dan Pengesahan dari Kementerian Hukum RI Nomor AHU : 0003729.AH.01.04.Tahun 2025 tertanggal 1 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut kasi PD Pontren mengingatkan pentingnya pengendalian TPQ dengan manejemen yang baik dan profesional agar hasil dari proses pembelajarannya dapat terukur dan menghasilkan lulusan santri yang dapat bersaing diantara TPQ yang ada.

TPQ yang dikelola secara professional tentu dibuktikan dengan penataan manajerial yang baik dan transparan. Tertib administrasi sebagai salah satu tolok ukur seperti adanya buku induk dan buku penilaian (raport) bagi para santri.

Dan juga terpenuhinya fasilitas dan SDM pengajar di lembaga dapat menjadi penentu keseriusan lembaga dalam mewujudkan layanan pendidikan yang memadai dan standar pelayanan minimal, terangnya.

Terakhir, lembaga yang melaksanakan pembelajaran tidak lupa untuk mengisi education manajemen information system (Emis) dalam tertib administrasi yang komprehensif, tutupnya. (Aan Mp).

Posting Komentar

0 Komentar